Konflik Baru Keraton Solo, Dua Kubu Bertikai soal SK Fadli Zon

Konflik di dalam Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat semakin memanas ketika dua kubu yang saling mengklaim tahta kerajaan terlibat dalam adu mulut di hadapan Menteri Kebudayaan. Peristiwa ini terjadi saat penyerahan Surat Keputusan Kementerian Kebudayaan terkait pemanfaatan situs budaya Keraton Surakarta pada Minggu, 18 Januari.

Kericuhan muncul ketika kubu SISKS Pakubuwana XIV Purbaya mengajukan protes, merasa tidak dilibatkan dalam penentuan Gusti Tedjowulan sebagai penerima mandat. Selama penyerahan SK ini, ketegangan antara kedua belah pihak menciptakan suasana yang cukup tegang, mengingat masa depan kepemimpinan Keraton ini menjadi sangat krusial.

Penyerahan SK Nomor 8 Tahun 2026 dihadiri oleh banyak pihak, termasuk pejabat penting lainnya. Namun, acara tersebut sempat terhenti hingga Fadli Zon meninjau area Keraton yang memerlukan renovasi, terutama kompleks Keputren yang bersejarah.

Momen Penyerahan SK yang Menciptakan Ketegangan

Setelah peninjauan, penyerahan SK dilakukan kembali di Sasana Hadrawina. Ini menegaskan posisi Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton. Dalam SK tersebut, Tedjowulan diharapkan bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pemeliharaan situs tersebut.

Fadli menegaskan pentingnya peran Tedjowulan sebagai penengah antara dua kubu yang berseteru. Dia berharap Tedjowulan dapat mengundang semua pihak terkait untuk duduk bersama, menyelesaikan masalah pewarisan takhta dengan musyawarah mufakat.

“Kita berharap dengan penunjukan ini, situasi menjadi lebih kondusif,” ungkapnya. Meski demikian, ada kesan penyerahan SK ini lebih merupakan formalitas, sehingga menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Keraton.

Tanggapan Kubu SISKS Terhadap Penyerahan SK

Kubu SISKS Pakubuwana XIV Purbaya mengungkapkan kekecewaan mereka terkait penetapan Tedjowulan. Menurut mereka, proses tersebut berjalan tanpa melibatkan mereka dalam pembahasan penting ini, dan merasa diabaikan oleh Kementerian Kebudayaan.

Protes ini menunjukkan adanya ketidakpuasan mendalam yang bisa berimplikasi pada hubungan antar keluarga kerajaan dan pengelolaan cagar budaya. Kementerian Kebudayaan sebenarnya telah berupaya mengundang pihak-pihak terkait untuk hadir dalam diskusi, tetapi sering kali undangan tersebut tidak direspon.

Pihak SISKS juga menyatakan bahwa seharusnya ada lebih banyak keterlibatan dari mereka dalam proses pengambilan keputusan tersebut. Hal ini menjadi perhatian utama, mengingat kompleksitas masalah yang ada di dalam tubuh Keraton.

Keberlanjutan Cagar Budaya dan Tugas Menteri Kebudayaan

Di tengah ketegangan ini, pentingnya menjaga dan melestarikan cagar budaya Keraton Surakarta menjadi semakin nyata. Fadli Zon mengingatkan bahwa tujuan utama dari SK adalah untuk memperjelas pengelolaan aset budaya yang menjadi warisan sejarah.

“Penting untuk memastikan bahwa aset-aset ini tidak hanya terjaga tetapi juga dimanfaatkan dengan baik,” katanya. Namun, untuk mencapai hal ini, komunikasi dan kerja sama antara kedua kubu menjadi krusial agar tidak terjadi bentrokan yang lebih parah.

Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan berkewajiban untuk menjaga stabilitas di dunia kebudayaan, termasuk melibatkan semua pihak yang berkepentingan. Terlepas dari ketegangan saat ini, upaya menjaga cagar budaya harus menjadi prioritas utama semua pihak yang terlibat.

Related posts